Tags : jasa pendirian pt jakarta, jasa pembuatan pt di tangerang, biaya pembuatan pt di depok, biaya pembuatan pt 2017, biaya pembuatan pt 2018, biaya pembuatan pt 2016, biaya pembuatan pt baru 2018, biaya pembuatan pt 2017
Sedang mau
memulai sebuah usaha? Bingung mulai dari mana? Mengapa tidak memulainya dengan membuat izin usaha
terlebih dahulu?
Mari kami bantu!
Mulailah menempuh
usaha anda dengan membuat izin usaha yang anda jalankan ke instansi
pemerintahan yang mengurus dibagian hal tersebut, karena dengan membuat izin
usaha terlebih dahulu akan membuat banyak impact yang positif nantinya
bagi perusahaan anda. Mulai dari perlindungan hukum dari pemerintahan,
melancarkan kegiatan promosi anda pada masyarakat, bukti bahwa usaha yang anda
jalani legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku , lalu mempermudah dalam
pemenangan suatu tender, dan memudahkan anda dalam mengembangkan usaha yang
dimiliki.
Nah, dari
penjelasan di atas anda jadi paham dong, mengapa dibutuhkan sebuah surat izin
usaha atau legalitas dari pemerintah setempat hehehe..
Jasa Pengurusan Pembuatan izin PT dan CV |
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA – Setiap pengusaha memiliki
cara masing-masing dalam memilih bidang usahanya. Sebagian memilih untuk
memiliki satu atau dua bidang yang terkonsentrasi. Sebagian juga memilih untuk
memilih beberapa bidang usaha sebagai rencana cadangan. Berikut beberapa
tahapan yang harus dilalui, diantaranya:
Akta Perusahaan
Pada Tahap ini Anda dapat
memasukkan seluruh bidang usaha yang ingin Anda lakukan. Seluruh bidang usaha
yang anda cantumkan di dalam akta akan bisa dijalankan setelah semua proses perizinan
selesai. Jika Anda ingin menjalankan bidang usaha yang belum ada di dalam Akta,
maka Anda harus melakukan perubahan isi Akta. Sebaiknya Anda memasukkan
sebanyak-banyaknya bidang usaha meskipun mungkin bidang usaha itu tidak atau
belum dijalankan.
SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan)
Pada SIUP, Anda harus memilih 3
dari seluruh pilihan bidang usaha Anda untuk dijadikan bidang usaha. 3 Bidang
Pilihan Usaha ini akan disesuaikan mengacu pada sistem KBLI (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia). KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk
mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa
bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang
menghasilkan produk/output baik berupa barang dan jasa. 3 Bidang Usaha yang
Dipilih biasanya adalah bidang usaha utama yang akan segera dijalankan oleh si
Pengusaha.
TDP (Tanda Daftar
Perusahaan)
Pada TDP, Anda harus memilih 1
dari 3 bidang usaha yang tertera di SIUP. Usaha ini juga disesuaikan dengan
mengacu pada sistem KBLI. Bidang usaha yang dipilih biasanya adalah bidang
usaha yang paling dominan dan menjadi identitas dari Perusahaan.
Belum tau
biayanya? Atau bagaimana prosedur pengajuan pembuatannya? Silahkan langsung
saja tanyakan pada Customer Service kami, apapun yang berkaitan dengan
pembuatan CV. Jangan sungkan apalagi malu untuk menelpon dan bertanya kepada
kami, dan anda perlu untuk takut ditipu karena kami PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
adalah salah satu perusahaan yang terdaftar di pemerintahan Indonesia yang
bergerak dibidang perusahaan pelayanan jasa pembuatan legalitas CV.
Jasa Pendirian PT dan CV di Tangerang Selatan |
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA telah
berpengalaman membantu lebih dari 1000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya
di Indonesia. Silahkan berkonsultasi dengan kami di PT.
CIPTA PURNAMA SAMUDERA atau kirimkan quotation anda melalui alamat surel kami di
robi.biroperizinan@gmail.com
Untuk info penawaran harga silahkan hubungi kontak dibawah ini:
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Bapak Purnama
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Email : robi.biroperizinan@gmail.com
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Email : robi.biroperizinan@gmail.com
Alamat Kantor :
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
Atau kunjungi kami di www.biroperizinan.co.id
Tidak ada komentar:
Write komentar