Tag : jasa pendirian cv jakarta, biro jasa pembuatan cv jakarta, biaya pendirian cv jakarta selatan, jasa pembuatan cv jakarta selatan, prosedur pendirian cv, biaya pendirian cv di jakarta barat, biaya pembuatan cv jakarta timur, prosedur pengurusan cv di jakarta timur, biro jasa pendirian cv
Biro jasa pendirian CV di Jakarta |
Untuk memulai bisnis di Indonesia, diperlukan persiapan yang maksimal mulai Dari modal, bidang usaha yang diinginkan, rencana menjalankannya, hingga proses akuntansi, rekrutmen dan cara mendapatkan kepercayaan Dari klien. Pada awalnya, pebisnis Akan fokus untuk melakukan promosi supaya mendapatkan keuntungan principle cepat dan dikenali banyak orang.
Mulailah usaha anda dengan membuatkan izin legalitasnya, agar kedepannya menjadikan usaha anda lebih terstruktur, tertata rapi, memiliki payung hukum yang resmi dan sah. Selain itu, menjadikan usaha anda memiliki akses bisnis yang lebih luas seperti mengikuti sebuah proyek, maka mendirikan CV adalah sebuah pijakan langkah pertama yang bagus.
Maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah modal usaha dan prosedur pendirian sebuah perusahaan itu sendiri. Karena mengatasi prosedur pendirian sebuah CV merupakan hal yang sangat penting, agar nantinya proses pendirian bisa berjalan dengan lancar.
Berikut beberapa tahapan yang
harus dilalui, diantaranya:
Akta Perusahaan
Pada Tahap ini Anda dapat
memasukkan seluruh bidang usaha yang ingin Anda lakukan. Seluruh bidang usaha
yang anda cantumkan di dalam akta akan bisa dijalankan setelah semua proses
perizinan selesai. Jika Anda ingin menjalankan bidang usaha yang belum ada di
dalam Akta, maka Anda harus melakukan perubahan isi Akta. Sebaiknya Anda
memasukkan sebanyak-banyaknya bidang usaha meskipun mungkin bidang usaha itu
tidak atau belum dijalankan.
SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan)
Pada SIUP, Anda harus memilih 3
dari seluruh pilihan bidang usaha Anda untuk dijadikan bidang usaha. 3 Bidang
Pilihan Usaha ini akan disesuaikan mengacu pada sistem KBLI (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia). KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk
mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa
bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang
menghasilkan produk/output baik berupa barang dan jasa. 3 Bidang Usaha yang
Dipilih biasanya adalah bidang usaha utama yang akan segera dijalankan oleh si
Pengusaha.
TDP (Tanda Daftar
Perusahaan)
Pada TDP, Anda harus memilih 1
dari 3 bidang usaha yang tertera di SIUP. Usaha ini juga disesuaikan dengan
mengacu pada sistem KBLI. Bidang usaha yang dipilih biasanya adalah bidang
usaha yang paling dominan dan menjadi identitas dari Perusahaan.
Belum tau
biayanya? Atau bagaimana prosedur pengajuan pembuatannya? Silahkan langsung
saja tanyakan pada Customer Service kami, apapun yang berkaitan dengan
pembuatan CV. Jangan sungkan apalagi malu untuk menelpon dan bertanya kepada
kami, dan anda perlu untuk takut ditipu karena kami PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
adalah salah satu perusahaan yang terdaftar di pemerintahan Indonesia yang
bergerak dibidang perusahaan pelayanan jasa pembuatan legalitas CV.
Ada
keuntungan-keuntungan yang sebenarnya hanya bisa didapatkan jika Anda
mendirikan bisnis dengan bentuk usaha CV. Jika Anda membutuhkan keuntungan
seperti ini, justru CV adalah pilihan yang lebih tepat! antara lain :
1.
Tidak
ada Modal Minimal
Untuk
mendirikan PT, Anda harus memulai bisnis dengan minimal dana setoran diatas 50
juta rupiah. Bagi kebanyakan orang, dana tersebut tentunya sulit itu untuk
didapatkan. Namun, sering kali bisnis harus dimulai segera agar anda tidak
tertinggal dibanding kompetitor lain. Jika mendirikan CV, Anda tidak harus
memiliki modal minimal dan bisa tetap berdiri dan beroperasi. Karena itu, CV
menjadi pilihan utama bagi bisnis level UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Selain itu, biaya pembuatan CV lebih murah daripada biaya yang harus
dikeluarkan untuk mendirikan PT
2.
Nama
Perusahaan yang lebih Sesuai
Hal ini
mungkin terlihat sepele, tetapi nama perusahaan sebenarnya penting karena nama
menunjukkan identitas dan karakter dari si pengusaha dalam melakukan aktivitas
bisnis. Akan tetapi sering sekali dalam pembuatan PT nama pilihan Anda harus
diganti karena telah dipakai oleh perusahaan lain. Jika mendirikan CV,
peraturan ini tidak berlaku jadi Anda bisa menggunakan nama yang diinginkan
untuk melakukan aktivitas bisnis.
3.
Sistem
Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat
Berbeda
dengan PT dimana pengambilan keputusan besar harus disahkan dahulu melalui RUPS
(Rapat Umum Pemegang Saham), peraturan ini tidak berlaku di bentuk usaha CV.
Jadi jika perusahaan berada dalam situasi dimana keputusan cepat harus segera
dilakukan, CV bisa mengambil keputusan secara langsung tanpa harus melalui
proses rapat dan melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan. Hal ini juga
berlaku untuk perubahan anggaran dasar. Pemilik bisa langsung melakukan
perubahan akta untuk melakukan perubahan akta tanpa melakukan rapat pengurus.
4.
Sistem
Perpajakan yang lebih Mudah
CV
bukanlah badan usaha dengan badan hukum. Hal ini mungkin terlihat sebagai
kekurangan, akan tetapi hal ini sebenarnya menguntungkan dalam sisi pajak. Laba
CV yang diterima saat akhir tahun hanya dikenai pajak satu kali saja sebagai
pajak perusahaan. Bagian laba yang diterima pemilik CV tidak dikenai pajak dan
termasuk dalam non objek PPh.
Setiap
bentuk perusahaan memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing. Pada
akhirnya pengusaha harus memilih sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhan bisnis
anda adalah hal-hal diatas ini, maka silahkan hubungi kami di 0877-8810-0016. Kami
memiliki paket khusus pembuatan CV baik bagi Anda yang memiliki domisili sendiri
maupun yang belum memiliki alamat domisili. Cukup mengisi formulir dibawah ini
dan tim kami akan langsung menghubungi Anda.
Segera lakukan peningkatan profit anda di tahun ini! Terlebih kami memiliki harga khusus untuk anda yang melakukan pembuatan perizinan CV atau PT di awal bulan ini. Jika anda bertanya bagaimana prosedurnya, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service kami di 0813-1501-9815 atau 0877-8810-0016 untuk terkoneksi dengan kami melalui aplikasi jejaring sosial WhatsApp
Untuk info penawaran harga silahkan hubungi kontak dibawah ini :
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Bapak Robi
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Email : robi.biroperizinan@gmail.com
Alamat Kantor :
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
Atau kunjungi kami di www.biroperizinan.co.id
Tidak ada komentar:
Write komentar