Tag : jasa pendirian pt dan cv jakarta, biro jasa pembuatan pt jakarta, biaya pendirian pt jakarta selatan, jasa pembuatan pt jakarta selatan, prosedur pendirian pt, biaya pendirian cv di jakarta barat, biaya pembuatan cv jakarta timur, prosedur pendirian cv cepat di jakarta timur, biro jasa pendirian cv di jakarta utara
Jasa pendirian PT dan CV di Jakarta |
Baru memulai usaha?
Ingin meningkatkan profit usaha Anda?
Mau ikutan tender juga?
Mulailah usaha anda dengan membuatkan izin legalitasnya, agar kedepannya menjadikan usaha anda lebih terstruktur, tertata rapi, memiliki payung hukum yang resmi dan sah. Selain itu, menjadikan usaha anda memiliki akses bisnis yang lebih luas seperti mengikuti sebuah proyek, maka mendirikan PT atau CV adalah sebuah pijakan langkah pertama yang tepat.
Segera lakukan peningkatan profit anda di tahun ini! Terlebih kami memiliki harga khusus untuk anda yang melakukan pembuatan perizinan CV atau PT di awal bulan ini. Jika anda bertanya bagaimana prosedurnya, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service kami di 0813-1501-9815 atau 0877-8810-0016 untuk terkoneksi dengan kami melalui aplikasi jejaring sosial WhatsApp
Apa yang membedakan badan usaha PT dengan CV?
Pertama dimulai dengan PT, keuntungan yang didapat jika anda memulai usaha anda dengan badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) :
1. Sistem
Kepemilikan yang Lebih Jelas.
Sistem Kepemilikan di
dalam PT disusun berdasarkan kepemilikan saham. Hal ini akan sangat membantu
jika sewaktu-waktu anda ingin menjual kepemilikan anda. Sistem pemindahan
kepemilikan melalui saham lebih mudah untuk dipindah tangankan daripada CV
selama perpindahan tersebut sesuai dengan ketentuan perusahaan yang ada di
Anggaran Dasar Perusahaan yang tercantum di AKTA.
2. Akses
Bisnis yang Lebih Luas
Jika Anda ingin perusahaan
memiliki akses bisnis yang lebih luas seperti mengikuti proyek, maka mendirikan
PT adalah pilihan yang tepat. Kebanyakan proyek tender dari pemerintah maupun
swasta hanya menerima partisipasi dari perusahaan dengan bentuk PT. Terutama
proyek yang bernilai besar. Selain itu, untuk mendapatkan suntikan modal dari
investor ataupun Bank, kreditor akan lebih mempercayai perusahaan dengan bentuk
PT untuk memberikan modal dalam jumlah besar.
3.
Aktivitas
Bisnis yang Lebih Beragam
Beberapa bidang usaha
diwajibkan oleh undang-undang untuk menggunakan badan usaha PT untuk bisa
beroperasi. Jika Anda ingin membangun bisnis di bidang-bidang khusus seperti
Bank, Rumah Sakit, jasa outsourcing ataupun penanaman modal asing, maka
Anda disarankan memilih badan usaha PT.
4.
Bentuk
Usaha dengan Badan Hukum
Bentuk usaha PT
disahkan oleh Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Hal ini
sebenarnya menguntungkan karena bentuk usaha PT lebih aman secara hukum. Salah
satu contoh perlindungan yang didapatkan adalah perlindungan identitas
perusahaan. Jika perusahaan anda sudah berdiri, PT lain tidak bisa berdiri
dengan nama yang sama. Selain itu badan usaha anda akan dianggap lebih
menguntungkan dan terpercaya.
Selanjutnya, keuntungan yang didapat jika anda memulai usaha anda dengan badan usaha berbentuk CV (Comanditaire Venootschap) :
1.
Tidak
ada Modal Minimal
Untuk
mendirikan PT, Anda harus memulai bisnis dengan minimal dana setoran diatas 50
juta rupiah. Bagi kebanyakan orang, dana tersebut tentunya sulit itu untuk
didapatkan. Namun, sering kali bisnis harus dimulai segera agar anda tidak
tertinggal dibanding kompetitor lain. Jika mendirikan CV, Anda tidak harus
memiliki modal minimal dan bisa tetap berdiri dan beroperasi. Karena itu, CV
menjadi pilihan utama bagi bisnis level UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Selain itu, biaya pembuatan CV lebih murah daripada biaya yang harus
dikeluarkan untuk mendirikan PT.
2.
Nama
Perusahaan yang lebih Sesuai
Hal ini
mungkin terlihat sepele, tetapi nama perusahaan sebenarnya penting karena nama
menunjukkan identitas dan karakter dari si pengusaha dalam melakukan aktivitas
bisnis. Akan tetapi sering sekali dalam pembuatan PT nama pilihan Anda harus
diganti karena telah dipakai oleh perusahaan lain. Jika mendirikan CV,
peraturan ini tidak berlaku jadi Anda bisa menggunakan nama yang diinginkan
untuk melakukan aktivitas bisnis.
3.
Sistem
Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat
Berbeda
dengan PT dimana pengambilan keputusan besar harus disahkan dahulu melalui RUPS
(Rapat Umum Pemegang Saham), peraturan ini tidak berlaku di bentuk usaha CV.
Jadi jika perusahaan berada dalam situasi dimana keputusan cepat harus segera
dilakukan, CV bisa mengambil keputusan secara langsung tanpa harus melalui
proses rapat dan melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan. Hal ini juga
berlaku untuk perubahan anggaran dasar. Pemilik bisa langsung melakukan
perubahan akta untuk melakukan perubahan akta tanpa melakukan rapat pengurus.
4.
Sistem
Perpajakan yang lebih Mudah
CV
bukanlah badan usaha dengan badan hukum. Hal ini mungkin terlihat sebagai
kekurangan, akan tetapi hal ini sebenarnya menguntungkan dalam sisi pajak. Laba
CV yang diterima saat akhir tahun hanya dikenai pajak satu kali saja sebagai
pajak perusahaan. Bagian laba yang diterima pemilik CV tidak dikenai pajak dan
termasuk dalam non objek PPh.
PT dan CV tentunya memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Namun, hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk memilih mendirikan PT atau CV jika
keuntungan ini adalah hal yang anda butuhkan.
Segera hubungi PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA untuk mengetahui informasi lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan biaya, estimasi waktu pembuatan, persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus dilewati untuk mendapatkan Akte legalitas badan usaha resmi dari Kemenhukham.
Untuk info penawaran harga silahkan hubungi kontak dibawah ini :
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Bapak Purnama
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Email : robi.biroperizinan@gmail.com
Alamat Kantor :
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
Atau kunjungi kami di www.biroperizinan.co.id
Tidak ada komentar:
Write komentar