Tags : jasa pendirian cv tangerang, biaya pembuatan cv tangerang, jasa pembuatan cv tangerang, biaya pendirian cv di tangerang, biaya pembuatan cv di tangerang, biaya pembuatan cv tangerang, biaya pendirian cv tangerang, biro jasa pendirian pt di tangerang
(Call/WA) 0877-8810-0016 | (Call/SMS) 0813-1501-9815 Anda tinggal di Tangerang dan ingin mendirikan perusahaan. Tetapi masih bingung bagaimana proses mengurus pembuatannya? Berikut ini akan ada informasi mengenai jasa pengurusan pendirian PT Cepat di Tangerang.
Saat ini juga sudah banyak berbagai tawaran jasa pendirian CV di Tangerang yang bisa anda gunakan. Sehingga anda tak perlu untuk bingung bagaimana cara mengurus pendirian PT tersebut. Untuk mendirikan sebuah perusahaan, maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah modal usaha dan prosedur pendirian sebuah perusahaan itu sendiri. Karena mengatasi prosedur pendirian sebuah PT atau CV merupakan hal yang sangat penting, agar nantinya proses pendirian bisa berjalan dengan lancar.
Biro Jasa Pendirian CV di Tangerang |
CV atau Comanditaire Venootschap adalah salah
satu bentuk badan usaha populer selain PT (Perseroan Terbatas). Sebagian
kalangan mungkin akan menyarankan Anda untuk memilih mendirikan PT daripada CV.
Tetapi, ada keuntungan-keuntungan yang sebenarnya hanya bisa didapatkan jika
Anda mendirikan bisnis dengan bentuk usaha PT. Jika Anda membutuhkan keuntungan
seperti ini, justru CV adalah pilihan yang lebih tepat.
1. Tidak ada Modal Minimal
Untuk mendirikan PT, Anda harus memulai bisnis
dengan minimal dana setoran diatas 50 juta rupiah. Bagi kebanyakan orang, dana
tersebut tentunya sulit itu untuk didapatkan. Namun, sering kali bisnis harus
dimulai segera agar anda tidak tertinggal dibanding kompetitor lain. Jika
mendirikan CV, Anda tidak harus memiliki modal minimal dan bisa tetap berdiri
dan beroperasi. Karena itu, CV menjadi pilihan utama bagi bisnis level UMKM
(Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Selain itu, biaya pembuatan CV lebih murah
daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendirikan PT
2. Nama Perusahaan yang
lebih Sesuai
Hal ini mungkin terlihat sepele, tetapi nama
perusahaan sebenarnya penting karena nama menunjukkan identitas dan karakter
dari si pengusaha dalam melakukan aktivitas bisnis. Akan tetapi sering sekali
dalam pembuatan PT nama pilihan Anda harus diganti karena telah dipakai oleh
perusahaan lain. Jika mendirikan CV, peraturan ini tidak berlaku jadi Anda bisa
menggunakan nama yang diinginkan untuk melakukan aktivitas bisnis.
3. Sistem Pengambilan
Keputusan yang Lebih Cepat
Berbeda dengan PT dimana pengambilan keputusan
besar harus disahkan dahulu melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), peraturan
ini tidak berlaku di bentuk usaha CV. Jadi jika perusahaan berada dalam situasi
dimana keputusan cepat harus segera dilakukan, CV bisa mengambil keputusan
secara langsung tanpa harus melalui proses rapat dan melakukan eksekusi untuk
kepentingan perusahaan. Hal ini juga berlaku untuk perubahan anggaran dasar.
Pemilik bisa langsung melakukan perubahan akta untuk melakukan perubahan akta
tanpa melakukan rapat pengurus.
4. Sistem Perpajakan yang
lebih Mudah
CV bukanlah badan usaha dengan badan hukum. Hal
ini mungkin terlihat sebagai kekurangan, akan tetapi hal ini sebenarnya
menguntungkan dalam sisi pajak. Laba CV yang diterima saat akhir tahun hanya
dikenai pajak satu kali saja sebagai pajak perusahaan. Bagian laba yang
diterima pemilik CV tidak dikenai pajak dan termasuk dalam non objek PPh.
Setiap bentuk perusahaan
memiliki keuntungan dan kelebihan masing-masing. Pada akhirnya pengusaha harus
memilih sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhan bisnis anda adalah hal-hal
diatas ini, maka silahkan hubungi kami di PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA. Kami memiliki paket khusus pembuatan CV baik
bagi Anda yang memiliki domisili sendiri maupun yang belum memiliki alamat
domisili. Cukup mengisi formulir dibawah ini dan tim kami akan langsung
menghubungi Anda.Baca juga : Kelebihan dan Kekurangan dari CV
Untuk informasi mengenai prosedur dan biaya pendirian noble metal serta perizinan usaha, hubungi PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA dengan mengisi kolom formulir di bawah ini atau hubungi Kami via email : robi.biroperizinan@gmail.com
Jasa Pendirian CV di Tangerang |
Syarat Pendirian CV :
- Foto copy KTP para Pendiri Min. 2 orang
- Foto copy NPWP pribadi para Pendiri
- Pas Foto 3x4 para Pendiri berwarna latar merah sebanyak 4 lembar
- Foto copy PBB+IMB ruko+surat sewa+pengantar RT-RW+foto kantor = jika Ruko
- Foto copy surat keterangan domisili gedung (dari pengelola)+surat sewa+foto kantor = jika Gedung
Untuk info penawaran harga silahkan hubungi kontak dibawah ini :
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Bapak Purnama
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Email : robi.biroperizinan@gmail.com
Alamat Kantor :
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
Atau kunjungi kami di www.biroperizinan.co.id
“Ketepatan waktu dan pelayanan terbaik yaitu komitmen kami. Dengan dukungan sumber daya yang terkoordinasi dengan baik dan profesional serta ahli di bidangnya, kami akan terus menjaga kepuasan pelanggan kami.”
Tidak ada komentar:
Write komentar