Tags : jasa pengurusan cv tangerang, biro jasa pembuatan cv tangerang, biaya pembuatan cv tangerang, jasa pembuatan cv tangerang, biaya pembuatan cv di tangerang, biaya pendirian cv di tangerang, biaya pembuatan cv jakarta, biaya pembuatan cv cepat di tangerang, biro jasa pembuatan cv di tangerang
(Call/WA) 0877-8810-0016 | (Call/SMS) 0813-1501-9815 Anda tinggal di Tangerang dan ingin mendirikan perusahaan. Tetapi masih bingung bagaimana proses mengurus pembuatannya? Berikut ini akan ada informasi mengenai jasa pengurusan pembuatan CV Cepat di Tangerang.
Saat ini juga sudah banyak berbagai tawaran jasa pembuatan CV di Tangerang yang bisa anda gunakan. Sehingga anda tak perlu untuk bingung bagaimana cara mengurus pembuatan CV tersebut. Untuk mendirikan sebuah perusahaan, maka hal-hal yang harus diperhatikan adalah modal usaha dan prosedur pendirian sebuah perusahaan itu sendiri. Karena mengatasi prosedur pendirian sebuah CV merupakan hal yang sangat penting, agar nantinya proses pendirian bisa berjalan dengan lancar, apalagi perusahaan yang anda dirikan adalah CV (Perseroan Terbatas).
|
Jasa Pengurusan CV di Tangerang |
Biro Jasa Pembuatan CV di Tangerang
Pendirian perusahaan Cv tidak semudah yang orang lain bayangkan, maka dari itu banyak orang membutuhkan jasa pembuatan CV agar prosesnya tidak rumit. Namun sebelum itu hendaknya anda mengetahui apa saja syarat-syarat yang diperlukan jasa pengurusan pembuatan CV di Tangerang? Berikut adalah beberapa informasinya.
Baca juga : Biaya Pembuatan PT
Persyaratan pembuatan CV :
- Foto copy KTP para Pendiri Min. 2 orang
- Foto copy NPWP pribadi para Pendiri
- Pas Foto 3x4 para Pendiri berwarna latar merah sebanyak 4 lembar
- Foto copy PBB+IMB ruko+surat sewa+pengantar RT-RW+foto kantor = jika Ruko
- Foto copy surat keterangan domisili gedung (dari pengelola)+surat sewa+foto kantor = jika Gedung
|
Biro Jasa Pembuatan CV di Tangerang |
Bagaimana saya memulai sebuah usaha?
Setiap pengusaha memiliki cara
masing-masing dalam memilih bidang usahanya. Sebagian memilih untuk memiliki
satu atau dua bidang yang terkonsentrasi. Sebagian juga memilih untuk memilih
beberapa bidang usaha sebagai rencana cadangan. Berikut beberapa tahapan yang
harus dilalui, diantaranya:
Akta Perusahaan
Pada Tahap ini Anda dapat
memasukkan seluruh bidang usaha yang ingin Anda lakukan. Seluruh bidang usaha
yang anda cantumkan di dalam akta akan bisa dijalankan setelah semua proses
perizinan selesai. Jika Anda ingin menjalankan bidang usaha yang belum ada di
dalam Akta, maka Anda harus melakukan perubahan isi Akta. Sebaiknya Anda
memasukkan sebanyak-banyaknya bidang usaha meskipun mungkin bidang usaha itu
tidak atau belum dijalankan.
SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan)
Pada SIUP, Anda harus memilih 3
dari seluruh pilihan bidang usaha Anda untuk dijadikan bidang usaha. 3 Bidang
Pilihan Usaha ini akan disesuaikan mengacu pada sistem KBLI (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia). KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk
mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa
bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang
menghasilkan produk/output baik berupa barang dan jasa. 3 Bidang Usaha yang
Dipilih biasanya adalah bidang usaha utama yang akan segera dijalankan oleh si
Pengusaha.
Baca juga : Syarat Pendirian PT 2019
TDP (Tanda Daftar
Perusahaan)
Pada TDP, Anda harus memilih 1
dari 3 bidang usaha yang tertera di SIUP. Usaha ini juga disesuaikan dengan
mengacu pada sistem KBLI. Bidang usaha yang dipilih biasanya adalah bidang
usaha yang paling dominan dan menjadi identitas dari Perusahaan.
Belum tau
biayanya? Atau bagaimana prosedur pengajuan pembuatannya? Silahkan langsung
saja tanyakan pada Customer Service kami, apapun yang berkaitan dengan
pembuatan CV. Jangan sungkan apalagi malu untuk menelpon dan bertanya kepada
kami, dan anda perlu untuk takut ditipu karena kami PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
adalah salah satu perusahaan yang terdaftar di pemerintahan Indonesia yang
bergerak dibidang perusahaan pelayanan jasa pembuatan legalitas CV.
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA telah
berpengalaman membantu lebih dari 1000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya
di Indonesia. Silahkan berkonsultasi dengan kami di PT.
CIPTA PURNAMA SAMUDERA atau kirimkan quotation anda melalui alamat surel kami di
robi.biroperizinan@gmail.com
Untuk info penawaran harga silahkan hubungi kontak dibawah ini :
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA
Bapak Purnama
(Call/WA) 0877 – 8810 – 0016
(Call/SMS) 0813 – 1501 – 9815
Alamat Kantor :
Perum. Jati Asri, Jl. Japos Raya No. 11 RT:05/07,
Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten 15223
“Ketepatan waktu dan pelayanan terbaik yaitu komitmen kami. Dengan dukungan sumber daya yang terkoordinasi dengan baik dan profesional serta ahli di bidangnya, kami akan terus menjaga kepuasan pelanggan kami.”
Tidak ada komentar:
Write komentar